JAKARTA - Pemerintah akan mengantar BLT minyak goreng Rp300.000 dan sembako Rp200.000 ke rumah. Namun, sistem diantar ke rumah itu hanya untuk penerima dengan kategori ini.
Di mana hanya penerima disabilitas ataupun berusia sudah tua yang akan diantar langsung ke rumah tanpa harus antre.
Sedangkan, untuk masyarakat penerima BLT minyak goreng dan sembako di luar kategori tersebut harus mencairkan di kantor pos harus membawa indentitas asli yaitu KTP atau kartu keluarga (KK).
Kalau berhalangan hadir dan terpaksa diwakilkan harus merupakan anggota keluarga di dalam satu KK dengan membawa KK dan KTP asli.
Jika KPM tidak mempunyai e-KTP dan hanya mempunyai KTP lama, maka disiapkan KK asli sebagai data pembanding.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan Dinsos Bojonegoro, Murtiasih mengatakan, bantuan program sembako (BPS) dan BLT minyak goreng dicairkan untuk 111.643 KPM se-Kabupaten Bojonegoro.
"Rinciannya pada bulan April penerima mendapatkan sembako senilai Rp 200.000. Lalu BPS bulan Mei senilai Rp 200.000. Sedangkan BLT minyak goreng senilai Rp 100.000," kata Murtiasih, melalui keterangan tertulisnya yang diterima MNC Portal Indonesia.
Baca Selengkapnya: Tok-Tok! BLT Minyak Goreng-Sembako Rp500 Ribu Diantar ke Rumah untuk Kategori Ini
(Taufik Fajar)