Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMKM Senang, Siap Dapat Rp400 Triliun dari Pemerintah

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 27 April 2022 |13:05 WIB
UMKM Senang, Siap Dapat Rp400 Triliun dari Pemerintah
APBN wajib digunakan belanja produk dalam negeri (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja tentang 40% APBN harus Belanja produk milik operasi dan UKM.

Selain itu Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa perusahaan BUMN juga wajib untuk belanja produk dalam negeri. Bahkan Erick Tohir akan bertindak tegas jika ada direksi tidak mengindahkan hal tersebut.

"Kita berhasil ini bisa berkontribusi baik untuk ekonomi tenaga kerja di Indonesia," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement