Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dunia Teriak Imbas RI Larang Ekspor CPO, Mendag: Kepentingan Rakyat Paling Utama

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Kamis, 28 April 2022 |18:12 WIB
Dunia Teriak Imbas RI Larang Ekspor CPO, Mendag: Kepentingan Rakyat Paling Utama
Menteri Perdagangan soal ekspor minyak goreng. (Foto: Kemendag)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng untuk sementara waktu. Adapun salah satu di antara bahan baku minyak goreng yang juga dilarang adalah minyak jelantah.

"Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya oleh Bapak Presiden, pemerintah melarang sementara ekspor CPO, RBD palm oil, RBD palm olein, dan minyak jelantah. Itu demi memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia," kata Mendag Lutfi dalam konferensi pers daring, Kamis (28/4/2022).

Adapun dasar dari dimasukkannya minyak jelantah dalam rincian produk larang ekspor, lantaran minyak jelantah masuk dalam ketergori produk turunan dari minyak sawit mentah/CPO.

 BACA JUGA:Minyak Jelantah Masuk Produk Turunan CPO Kena Larangan Ekspor, Ini Penjelasan Mendag

"Keputusan ini diambil dengan sangat tetap memperhatikan perkembangan hari demi hari situasi ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement