Baca Juga: Peserta Tax Amnesty Jilid II Semakin Banyak, Harta Terungkap Rp10,5 Triliun
Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp4,76 triliun.
Sebagai informasi, PPS akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022. Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).
(Feby Novalius)