Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

9 Fakta Menarik Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dilarang, Nomor 2 Tolong Diperhatikan!

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 30 April 2022 |05:40 WIB
9 Fakta Menarik Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dilarang, Nomor 2 Tolong Diperhatikan!
RI Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng. (Foto: Okezone.com/PTPN)
A
A
A

5. Kapan Kebijakan Pelarangan Ekspor CPO Dicabut?

enteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, larangan ekspor tersebut berlaku sampai harga minyak goreng mencapai harga yang ditargetkan, yaitu Rp14.000 per liter.

“Pelarangan ekspor RBD palm olein ini berlaku untuk semua produsen yang menghasilkan produk Minyak Goreng Sawit tersebut,” jelas Airlangga.

Menko Perekonomian memaparkan, produk yang dilarang ekspornya adalah produk dengan kode Harmonized System (HS) 1511.90.36, 1511.90.37, dan 1511.90.39.

“Untuk produk yang lain, tentunya diharapkan perusahaan masih tetap membeli Tandan Buah Segar dari petani sesuai harga yang wajar,” tegasnya.

6. Apa Dampak Pelarangan Ekspor CPO?

ndonesia melarang ekspor CPO dan turunannya hingga minyak goreng. Kebijakan ini akan mengangkat harga semua minyak nabati utama, termasuk minyak sawit, minyak kedelai, minyak bunga matahari dan minyak canola.

Pengamat Industri memprediksi hal tersebut akan memberikan tekanan ekstra pada konsumen yang sensitif terhadap biaya di Asia dan Afrika yang terkena dampak harga bahan bakar dan makanan yang lebih tinggi.

"Keputusan Indonesia tidak hanya memengaruhi ketersediaan minyak sawit, tetapi juga minyak nabati di seluruh dunia," Ketua Konsultan Komoditas LMC International, James Fry, dikutip dari VOA Indonesia.

7. Pengusaha Respons Pelarangan Ekspor CPO

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengungkapkan, pelaku industri sawit nasional tengah menanti tindakan lanjutan dari pemerintah mengenai kebijakan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) beserta turunannya. Pasalnya, pemerintah belum menetapkan masa berlaku kebijakan tersebut

"Apabila pelarangan total terhadap ekspor CPO dan seluruh produk turunannya berlangsung berkepanjangan, maka akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan," ujar Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi lewat keterangan tertulisnya.

Dia menjelaskan, imbas dari kebijakan tersebut tak hanya dirasakan oleh perusahaan perkebunan, refinery, dan pengemasan saja, melainkan juga jutaan perkebunan sawit kecil milik rakyat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement