Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BLT UMKM Rp600.000 Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 01 Mei 2022 |03:42 WIB
5 Fakta BLT UMKM Rp600.000 Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha
BLT UMKM cair lagi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

3. Cair Usai Lebaran

 

BLT UMKM atau BPUM Rp600.000 baru bisa cair usai Lebaran. Ada beberapa alasan pencairan BLT UMKM Rp600.000 usai Lebaran.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.

"Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses," kata Eddy kepada Okezone, Jakarta, Selasa (25/4/2022).

 BACA JUGA:BLT UMKM Tunggu Anggaran Cair, Ini Kriteria Penerima Rp600.000

4. Tunggu Arahan

Saat ini pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu anggaran.

"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," katanya.

5. Belum Diteken Sri Mulyani

BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu pengesahan anggaran dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," ucapnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement