Share

Daftar Harga Pangan H+1 Lebaran, Minyak Goreng Rp21 Ribu hingga Daging Sapi Rp155 Ribu

Feby Novalius, Okezone · Selasa 03 Mei 2022 10:34 WIB
https: img.okezone.com content 2022 05 03 320 2588742 daftar-harga-pangan-h-1-lebaran-minyak-goreng-rp21-ribu-hingga-daging-sapi-rp155-ribu-Ry8TWHyPu9.jpg Daftar Harga Pangan Hari Ini. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Harga bahan pokok pada hari ini atau H+1 Lebaran terpantau stabil. Minyak goreng dibanderol Rp21.000 per kilogram (Kg), beras sebesar Rp11.500 per kg untuk jenis IR 64.

Harga cabai merah keriting dibanderol Rp46.250 per kg, bawang merah Rp47.500 per kg. Kemudian Cabai merah besar Rp66.666 per kg, cabai rawit merah Rp45.000 dan bawang putih Rp35.666 per kg.

Mengutip data infopangan Jakarta, Selasa (3/5/2022), harga ayam ras sebesar Rp42.333 per kg, gula pasir Rp14.000 per kg.

Baca Juga: H-5 Lebaran, Berikut Daftar Harga Pangan yang Melambung Tinggi

Beras premium dijual Rp12.500 per kg, kentang Rp16.250 per kg dan tomat Rp13.000 per kg.

Selain itu, harga daging sapi has (paha belakang) sebesar Rp155.000 per kg dan daging sapi murni Rp155.000 per kg.

Sebelumnya, daftar harga kebutuhan bahan pokok (bapok) atau pangan terbaru jelang Lebaran 2022. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Baca Juga: Sidak Pasar Anyar Tangerang, Mendag Temukan Harga Pangan di Bawah Rata-Rata

Dalam pemaparannya, ada beberapa harga pangan yang naik dan turun. Namun secara umum harga pangan stabil dan stoknya terjaga.

"Per tanggal 25 April 2022 atau H-7 Idul Fitri, harga rata-rata nasional barang kebutuhan pokok stabil dan stoknya terjaga dengan aman," kata Lutfi dikutip dalam video yang beredar, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Follow Berita Okezone di Google News

Dia menambahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan pemantauan harga bahan pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar kebutuhan Pokok (SP2KP) untuk menjaga kebutuhan pokok khususnya menjelang Idul Fitri.

"Informasi harga bahan pokok di 34 provinsi kami pantau setiap hari. Untuk dinformasi lebih rinci silakan diakses di http://ews.kemendag.go.id." kata Lutfi.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini