Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketentuan Diberlakukan One Way di Jalan Tol, Apa Saja?

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Sabtu, 07 Mei 2022 |10:08 WIB
Ketentuan Diberlakukan <i>One Way</i> di Jalan Tol, Apa Saja?
Ketentuan One Way di Jalan Tol. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Ketiga : 6.200 kendaraan/jam yang merupakan hasil penambahan lalu lintas di GT Kalihurip Utama (dari arah Bandung) dan GT Cikampek Utama (dari arah Trans Jawa) untuk pemberlakuan one way di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Sebagai catatan, Perubahan jadwal ataupun lokasi pemberlakuan one way sangat mungkin terjadi, mengingat dinamisnya kondisi lalu lintas selama puncak arus balik 2022.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement