Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran BPUM Cair, UMKM Langsung Dapat BLT Rp600.000! Cek Daftar Penerima Bantuan di Sini

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 09 Mei 2022 |18:01 WIB
Anggaran BPUM Cair, UMKM Langsung Dapat BLT Rp600.000! Cek Daftar Penerima Bantuan di Sini
BLT UMKM Cair Lagi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BLT UMKM atau BPUM Rp600.000 akan segera dicairkan usai Lebaran 2022. Pencairan BLT UMKM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan. BLT UMKM ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, pihaknya masih menunggu perkembangan anggaran untuk mencairkan BLT UMKM.

"Kita juga lagi nunggu perkembangan anggaran," kata Eddy kepada Okezone di Jakarta, Senin (9/5/2022).

Baca Juga: 4 Fakta BLT UMKM Rp600.000 Cair untuk 12 Juta Pelaku Usaha

Sebelumnya, Eddy Satria juga menyebut pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.

"Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses," katanya.

Kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan. "Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," jelasnya.

Syarat Dapat BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Jika mengacu pada penyaluran BLT UMKM tahun lalu, ada cara mengecek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI.

Berikut caranya:

1. Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

Berikut cara mengecek penerima bantuan UMKM di eform BRI, yaitu:

- Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry

- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak

- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

2. Penerima Bantuan Mengecek Melalui BNI

- Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik Cari

- Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak

- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI dengan membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement