Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Lagi WFH, PNS Bakal Bisa Kerja di Mana Saja

Viola Triamanda , Jurnalis-Rabu, 11 Mei 2022 |15:40 WIB
Tak Lagi WFH, PNS Bakal Bisa Kerja di Mana Saja
PNS boleh kerja dari mana saja. (Foto: Okezone)
A
A
A

Wacana WFA ini berlanjut mengingat praktek WFO-WFH yang dijalankan oleh PNS pada masa pandemi Covid-19 dinilai berjalan dengan baik.

"Memperhatikan pengalaman baik saat WFO-WFH maka timbul wacana ini, namun tentu akan tetap dilakukan kajian mendalam" pungkasnya.

 BACA JUGA:Hore! 6 PNS Ini Dapat Tunjangan dari Jokowi, Terbesar Rp1,8 Juta

Dia menyebut kinerja ASN tetap akan terkendali mengingat adanya absensi berbasis lokasi secara online berdasarkan Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021.

Saat ini pemerintah sedang dalam proses pengkajian aturan lengkap WFA setelah kajian komprehensif selesai.

Dengan harapan sistem kerja baru bagi PNS akan segera dilaksanakan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement