Secara umum, konsumsi gasoline selama arus mudik naik 26%. Sedangkan pada arus balik, konsumsinya naik 12%.
BACA JUGA:Harga Pertalite hingga LPG 3 Kg Akan Naik, Masyarakat Sudah Siap?
Adapun, kuota Pertalite sebelumnya ditetapkan sebesar 23,05 juta KL.
Namun, untuk memenuhi kebtuuhan dalam negeri, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR sepakat menambah kuotanya 5,45 juta KL sehingga total kuota Pertalite menjadi 28,5 juta KL.
(Zuhirna Wulan Dilla)