Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Cair, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp600.000

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 13 Mei 2022 |06:44 WIB
BLT UMKM Cair, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp600.000
BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

Syarat Dapat BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya: Anggaran BPUM Cair, UMKM Langsung Dapat BLT Rp600.000! Cek Daftar Penerima Bantuan di Sini

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement