Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Rp600.000 Masih Tunggu Anggaran, Simak Dulu Syaratnya

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 14 Mei 2022 |04:15 WIB
BLT UMKM Rp600.000 Masih Tunggu Anggaran, Simak Dulu Syaratnya
BLT UMKM menunggu anggaran untuk dicairkan (Foto: Okezone)
A
A
A

Syarat Dapat BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya: BLT UMKM Cair, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp600.000

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement