Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Rp600.000 Masih Tunggu Anggaran, Simak Dulu Syaratnya

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 14 Mei 2022 |04:15 WIB
BLT UMKM Rp600.000 Masih Tunggu Anggaran, Simak Dulu Syaratnya
BLT UMKM menunggu anggaran untuk dicairkan (Foto: Okezone)
A
A
A

Syarat Dapat BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya: BLT UMKM Cair, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp600.000

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement