Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegadaian Tanggapi Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 17 Mei 2022 |12:19 WIB
Pegadaian Tanggapi Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas
Pegadaian tanggapi pemberitaan tentang gugatan hak cipta Tabungan Emas. (Foto: okezone.com/Pegadaian)
A
A
A

Sebagai institusi pemerintah, keberadaan emas yang ditabung berupa fisik, disimpan oleh Pegadaian di dalam tempat khusus. Secara periodik, simpanan emas di audit oleh auditor independen, sehingga dapat diyakini setiap gram emas yang ditabung keberadaan fisiknya ada dan diasuransikan.

“Dengan legalitas produk yang dimiliki oleh perusahaan, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang. Sejalan dengan budaya AKHLAK, kami akan selalu amanah dalam menjaga kepercayaan pemerintah, masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya,” kata Basuki.

CM

(Agustina Wulandari )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement