Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banggar: Pemerintah Ajukan Revisi APBN dari Rp2.714 Triliun Jadi Rp3.106 Triliun

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 19 Mei 2022 |14:06 WIB
Banggar: Pemerintah Ajukan Revisi APBN dari Rp2.714 Triliun Jadi Rp3.106 Triliun
Pemerintah ajukan revisi APBN. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Ketegangan geopolitik antara Rusia dan Ukraina yang masih berlangsung berdampak pada lonjakan harga komoditas khususnya energi dan pangan.

Harga minyak mentah yang melonjak kemudian mendorong pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengajukan revisi postur APBN 2022 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

 BACA JUGA:Presiden Ukraina Ejek Senjata Laser Rusia yang Digunakan di Perang

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa harga Indonesia Crude Price(ICP) yang diajukan pemerintah adalah di kisaran USD95-105 per barel dari asumsi semula dalam APBN sebesar USD63 per barrel.

Revisi postur ini berdasarkan ketentuan ayat 1 pasal 22 UU 6/2022 tentang APBN Tahun 2022. Disebutkan bahwa dalam keadaan darurat, pemerintah dapat melakukan langkah antisipasi dengan persetujuan DPR.

"Pemerintah mengajukan revisi APBN dari Rp2.714 triliun menjadi Rp3.106 triliun atau naik Rp391,8 triliun," ujar Said dalam rapat kerja Banggar DPR RI dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis(19/5/2022),

Penambahan ini karena adanya tambahan belanja, khususnya untuk subsidi energi.

Pemerintah mengalokasikan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), LPG dan listrik sebesar Rp74,9 triliun.

Said mengatakan, juga terdapat kebutuhan menambah biaya kompensasi BBM sebesar Rp234 triliun serta kompensasi listrik Rp41 triliun

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement