Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Cara Cek KK Online, Siapkan Berkas Ini!

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 19 Mei 2022 |22:02 WIB
5 Cara Cek KK Online, Siapkan Berkas Ini!
Cara cek KK online. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Lima cara cek Kartu Keluarga (KK) online akan diulas dalam artikel ini.

Masyarakat bisa mengecek apakah status KK sudah aktif atau belum melalui layanan cek KK online.

Artinya, Anda tidak perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Selain itu, layanan cek KK online juga bisa digunakan untuk mengecek nomor KK.

 BACA JUGA:Cara Cetak Kartu Keluarga Online, Tak Perlu ke Dukcapil

Lantas, apa saja lima cara cek Kartu Keluarga (KK) online?

Berdasarkan catatan Okezone, Kamis (19/5/2022), berikut lima cara cek Kartu Keluarga (KK) online:

1. Website Disdukcapil

- Buka browser di HP atau PC.

- Masuk ke website dukcapil tempat tinggal.

- Pilih menu Cek NIK.

- Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK (ada juga yang meminta memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement