Kabupaten Cirebon: https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/Penelusuran-nik
Kabupaten Kuningan: https://disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik
Kabupaten Kendal: https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik
Kabupaten Grobogan: https://www.dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik
Kabupaten Sragen: http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk
Kabupaten Purbalingga: https://dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/
DI Yogyakarta: https://kependudukan.jogjaprov.go.id/
2. Whatsapp (WA)
Anda bisa menuliskan format yang terdiri dari nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan permasalahan yang dialami. Lalu, kirimkan pesan tersebut ke nomor: 08118005373.
3. E-mail
- Buka email di HP atau PC.
- Isi subjek email sesuai dengan tujuan kamu. Tulis email format sederhana di badan email: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, serta Maksud dan Tujuan atau Permasalahan.
- Kirim email tersebut ke [email protected].
- Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1x24 jam.
4. Media Sosial
- Anda bisa mengirimkan pesan dengan format yang sama seperti sebelumnya ke akun Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil.
- Pastikan untuk tidak menuliskan data pribadi di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri. Hal ini dilakukan untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data.
5. Hotline
Anda bisa menghubungi nomor 1500-537.
(Zuhirna Wulan Dilla)