Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Cara Cek KK Online, Siapkan Berkas Ini!

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 19 Mei 2022 |22:02 WIB
5 Cara Cek KK Online, Siapkan Berkas Ini!
Cara cek KK online. (Foto: Okezone)
A
A
A

Kabupaten Cirebon: https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/Penelusuran-nik

Kabupaten Kuningan: https://disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik

Kabupaten Kendal: https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik

Kabupaten Grobogan: https://www.dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik

Kabupaten Sragen: http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk

Kabupaten Purbalingga: https://dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/

DI Yogyakarta: https://kependudukan.jogjaprov.go.id/

2. Whatsapp (WA)

Anda bisa menuliskan format yang terdiri dari nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan permasalahan yang dialami. Lalu, kirimkan pesan tersebut ke nomor: 08118005373.

3. E-mail

 

- Buka email di HP atau PC.

- Isi subjek email sesuai dengan tujuan kamu. Tulis email format sederhana di badan email: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, serta Maksud dan Tujuan atau Permasalahan.

- Kirim email tersebut ke [email protected].

- Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1x24 jam.

4. Media Sosial

- Anda bisa mengirimkan pesan dengan format yang sama seperti sebelumnya ke akun Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil.

- Pastikan untuk tidak menuliskan data pribadi di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri. Hal ini dilakukan untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data.

5. Hotline

Anda bisa menghubungi nomor 1500-537.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement