Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larangan Ekspor CPO Dicabut, Begini Penjelasan Menko Airlangga

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Sabtu, 21 Mei 2022 |03:34 WIB
Larangan Ekspor CPO Dicabut, Begini Penjelasan Menko Airlangga
Presiden Jokowi cabut larangan ekspor CPO (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya. Berdasarkan data Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pasokan CPO semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah.

Dari sisi kebutuhan dan pasokan, kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan. Sedangkan sebelum dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada Maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan per bulan.

Namun setelah dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108, 74 persen dari kebutuhan yang melebihi kebutuhan bulanan nasional.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement