Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berstatus White List, Keselamatan dan Keamanan Pelayaran RI Diakui Dunia

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 21 Mei 2022 |11:08 WIB
Berstatus White List, Keselamatan dan Keamanan Pelayaran RI Diakui Dunia
RI Berhasil Pertahankan Status White List. (Foto: Okezone.com/Pelindo)
A
A
A

Adapun dalam laporan Tokyo MoU tersebut, diketahui selama tiga tahun terakhir dari 583 inspeksi yang dilakukan terhadap kapal berbendera Indonesia, hanya 22 kapal yang berujung pada detensi. Jumlah kapal yang terdetensi tersebut pun berangsur menurun, yaitu 11 kapal pada tahun 2019, 6 kapal pada tahun 2020, dan hanya 5 kapal pada tahun 2021.

Selain posisi Indonesia yang kembali masuk daftar negara White List, juga menunjukkan adanya kenaikan performance level dari Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai Recognized Organization (RO) dari level medium menjadi level high performance.

Sebagai informasi, Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.

Setiap kapal harus menerapkan aturan standard International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO), antara lain terkait keselamatan di laut, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan awak kapal.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement