Supardi menjelaskan bahwa pembelian dengan satu KTP hanya dapat membeli minyak goreng sebanyak 2 liter saja. Dia menjual minyak goreng curah ukuran 2 liter yang sudah dikemas dalam plastik
Disisi lain, pembeli bernama dewi mengatakan tidak ada masalah dengan pembelian minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP sebagai syarat pembelian.
Baca Selengkapnya: Cukup dengan KTP, Masyarakat Bisa Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.