Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Desa Bisa Raup Pendapatan Jutaan Rupiah pada 2045, Ini Penjelasannya

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |06:47 WIB
Warga Desa Bisa Raup Pendapatan Jutaan Rupiah pada 2045, Ini Penjelasannya
Ilustrasi desa. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah menyusun proyeksi perkembangan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi dari 2022 sampai 2045.

Di mana Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendes PDTT Ivanovich Agusta menyampaikan bahwa data proyeksi PDTT 2022 sampai 2045 dapat digunakan desa untuk menyusun kebijakan yang dapat menguntungkan dan bermanfaat bagi desa ke depannya.

"Dengan demikian desa nantinya akan berhasil, berguna dan bisa melakukan seluruh kebutuhan perencanaan, pelaksanaan pembangunan sesuai dengan data dan indormasi yang sudah ada," ujar Ivanovich dalam webinar bulanan BPI.

 BACA JUGA:Jokowi soal Dana Desa: Saya Akan Lompatkan Anggaran Lebih Besar tapi Tuhan Belum Izinkan

Adapun Kordinator Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa Kemendes PDTT Nurhayadi menambahkan soal proyeksi yang telah disusun Kemendes PDTT 2022 sampai 2045.

Dia menyebut proyeksi jumlah desa pada tahun 2020 hingga tahun 2045 hanya mengalami peningkatan sebanyak 34 jumlah desa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement