JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada sebanyak 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp31,34 triliun dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021.
Di mana IHPS II Tahun 2021, yang telah diserahkan kepada Ketua DPR ini merupakan ringkasan dari 535 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yaitu terdiri dari tiga LHP Keuangan, 317 LHP Kinerja dan 215 LHP Dengan Tujuan Tertentu.
BACA JUGA:KPK Usut Kongkalikong Anggota BPK Jabar dengan 2 Anak Buah Ade Yasin
“BPK berupaya keras mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang efektif, akuntabel dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Adapun IHPS II Tahun 2021 ini juga menyajikan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah.
Serta memuat pemanfaatan hasil pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara serta pemberian keterangan ahli.
Diketahui, dari 6.011 permasalahan yang diungkap BPK meliputi 3.173 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,64 triliun.
Sementara, ada 1.720 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp29,70 triliun dan 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
Dilanjut, soal permasalahan 3E, sebanyak 95,9 persen atau 3.043 permasalahan merupakan ketidakefektifan Rp218,56 miliar, 127 permasalahan ketidakhematan Rp1,42 triliun dan tiga permasalahan ketidakefisienan Rp1,59 miliar.