Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut Diminta Presiden Jokowi Atasi Masalah Minyak Goreng, Apa Tugasnya?

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |16:33 WIB
Luhut Diminta Presiden Jokowi Atasi Masalah Minyak Goreng, Apa Tugasnya?
Luhut diminta Presiden Jokowi atasi masalah minyak goreng. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menerangkan, nantinya sistem pembelian minyak goreng curah murah, masyarakat cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Artinya tidak lagi menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena kata Oke, pencatatannya antar distributor bisa tidak saling terhubung.

Sedangkan, dengan NIK bisa diketahui seseorang sudah beli di distributor mana saja.

"Jadi kalo NIK kayak Peduli Lindungi. Dia beli di sana lalu di situ, akan ketahuan. Itu yang kami sempurnakan, itu kan cita-citanya " paparnya.

 BACA JUGA:Program Minyak Goreng Rakyat Sasar 30.000 Pengecer, Berapa Harganya?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masyarakat wajib menggunakan KTP untuk bisa membeli minyak goreng curah.

"Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP," terang Airlangga.

Dia menyebut kebijakan ini sengaja diterapkan agar penyaluran minyak goreng curah sesuai kuota dan tepat sasaran.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement