JAKARTA - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi masih terjadi di beberapa kota di Indonesia.
Guna mencegah wabah semakin meluas, bea cukai diminta untuk memperketat masuknya sapi impor.
“Titik-titik pemeriksaan serta pengawasan sapi impor perlu diperketat oleh bea cukai, selain itu karantina untuk sapi tersebut juga perlu menjadi fokus pemerintah supaya PMK tidak semakin meluas,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta, Jumat (27/5/2022).
Dia juga menyebut perlunya setiap pulau untuk memiliki pusat karantina hewan dan bibit hewan ternak yang diimpor untuk menghindari penyebaran virus yang dapat menyebar cepat melalui udara.
Meskipun dikatakan oleh Kementerian Pertanian bahwa virus PMK ini tidak berbahaya bagi manusia, namun sangat berakibat fatal bagi hewan ternak seperti sapi.
 BACA JUGA:Ada Wabah PMK, Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha Dilakukan di RPH
PMK disebut telah menyerang dan mewabah di 5 kabupaten di Jawa Timur dan Aceh.
Penyakit ini juga mengakibatkan penurunan penjualan daging sapi di sejumlah daerah.
Menurut Aditya, jika diteruskan dan kembali terjadi, akan berpengaruh terhadap harga sapi yang naik, produksi dalam negeri yang menurun dan penurunan pendapatan peternak.
Dia menyebut outlook daging sapi 2020 dari Kementerian Pertanian sekitar 30-40% kebutuhan daging sapi nasional dipenuhi melalui impor.
Impor didominasi oleh Australia. Namun di beberapa tahun terakhir Indonesia mulai mendiversifikasi dan mengimpor dari India.
Follow Berita Okezone di Google News