Share

Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Bea Cukai Diminta Perketat Masuknya Sapi Impor

Advenia Elisabeth, MNC Portal · Jum'at 27 Mei 2022 15:40 WIB
https: img.okezone.com content 2022 05 27 320 2601333 cegah-penyebaran-penyakit-mulut-dan-kuku-bea-cukai-diminta-perketat-masuknya-sapi-impor-NBX4aZez3T.jpg Ilustrasi sapi. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi masih terjadi di beberapa kota di Indonesia.

Guna mencegah wabah semakin meluas, bea cukai diminta untuk memperketat masuknya sapi impor.

“Titik-titik pemeriksaan serta pengawasan sapi impor perlu diperketat oleh bea cukai, selain itu karantina untuk sapi tersebut juga perlu menjadi fokus pemerintah supaya PMK tidak semakin meluas,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta, Jumat (27/5/2022).

Dia juga menyebut perlunya setiap pulau untuk memiliki pusat karantina hewan dan bibit hewan ternak yang diimpor untuk menghindari penyebaran virus yang dapat menyebar cepat melalui udara.

Meskipun dikatakan oleh Kementerian Pertanian bahwa virus PMK ini tidak berbahaya bagi manusia, namun sangat berakibat fatal bagi hewan ternak seperti sapi.

 BACA JUGA:Ada Wabah PMK, Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha Dilakukan di RPH

PMK disebut telah menyerang dan mewabah di 5 kabupaten di Jawa Timur dan Aceh.

Penyakit ini juga mengakibatkan penurunan penjualan daging sapi di sejumlah daerah.

Menurut Aditya, jika diteruskan dan kembali terjadi, akan berpengaruh terhadap harga sapi yang naik, produksi dalam negeri yang menurun dan penurunan pendapatan peternak.

Dia menyebut outlook daging sapi 2020 dari Kementerian Pertanian sekitar 30-40% kebutuhan daging sapi nasional dipenuhi melalui impor.

Impor didominasi oleh Australia. Namun di beberapa tahun terakhir Indonesia mulai mendiversifikasi dan mengimpor dari India.

Follow Berita Okezone di Google News

Indonesia masih membutuhkan impor daging maupun bibit hewan ternak karena ada keterbatasan pasokan domestik.

Sementara permintaan daging semakin meningkat seiring dengan pertambahan populasi dan peningkatan pendapatan terutama bagi kelas menengah yang semakin bertambah.

Hingga saat ini, lanjut Aditya, produksi dalam negeri masih belum mampu untuk memenuhi keseluruhan kebutuhan daging sapi.

Menurut Profil Komoditas daging sapi dari Kementerian Perdagangan, laju pertumbuhan populasi sapi nasional berdasarkan data dalam 30 tahun terakhir adalah 1,44%.

Sementara laju pertumbuhan permintaan daging tumbuh cepat yaitu 4,7% per tahun.

"Permintaan dan produksi yang timpang tersebut, menyebabkan Indonesia masih harus untuk melakukan impor sapi dan daging sapi untuk memenuhi kebutuhan domestik," jelasnya.

 BACA JUGA:DPR RI Dukung Kementan Lakukan Percepatan Produksi Vaksin PMK

Penelitian CIPS juga merekomendasikan, pemerintah perlu memastikan regulasi yang ada dapat mengakomodir seluruh importir daging sapi yang memenuhi syarat, baik swasta maupun BUMN, supaya mendapatkan kesempatan yang sama.

“Untuk memberikan perlindungan pada konsumen terkait risiko penyakit hewan, pemerintah lebih baik fokus pada peningkatan kinerja sistem pemantauan kesehatan daripada membatasi impor hanya untuk BUMN,” tandasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini