JAKARTA - Manfaatkan tanggal merah di bulan Juni 2022 untuk bisa ambil cuti panjang. Hari libur pada bulan Juni perlu Anda ketahui agar bisa merencanakan kegiatan untuk mengisi waktu luang di tanggal tersebut. Hadirnya tanggal merah untuk bisa merencanakan tempat destinasi yang ingin dikunjungi.
Daftar tanggal merah di bulan Juni 2022 hanya satu hari yang jatuh pada hari Rabu, 1 Juni 2022. Tanggal merah itu merupakan peringatan Hari Lahir Pancasila.
Tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur berdasarkan pada keputusan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru Nomor 375 Tahun 2022 (Menteri Agama), Nomor 1 Tahun 2022 (Menteri Ketenagakerjaan), dan Nomor 1 Tahun 2922 (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News
Untuk mensiasitinya agar bisa mendapatkan cuti yang cukup untuk menistirahatkan pikiran, Anda bisa ambil cuti harian yang belum dipakai. Sebab, dengan mengambil cuti dari tanggal 1 hingga 5 Juni. Sehingga,kamu bisa ambil cuti panjang hingga hari minggu.
Adapun tanggal merah di bulan Juni 2022 juga bisa berkiatan dengan keputusan terkait cuti bersama tersebut akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait. Saat ini, m dapat menggunakan cuti bersama tersebut untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.
Selain itu ada aturan juga mengenai bisa kerja di rumah atau work from home (WFH) saat di hari kejepit. Sebab, pandemi COVID-19 belum sepenuhnya selesai. Sehingga,masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan COVID-19. Masyarakat diminta berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama mengatakan soal kebijakan sistem kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di mana saja atau Work From Anywhere (WFA).
Poin terpenting dalam bekerja adalah kinerja dan target yang tercapai. Sistem kerja WFA ini hanya berlaku untuk beberapa unit tertentu saja, tidak diberlakukan secara menyeluruh.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.Oleh karenanya, Anda harus mempersiapkan diri dan tabungan dari sekarang. (RIN)