Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Apa Dampaknya ke Masyarakat?

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2022 |11:12 WIB
Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Apa Dampaknya ke Masyarakat?
Minyak goreng curah. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah yang berlaku mulai hari ini, Selasa (31/5/2022).

Artinya, program minyak curah bersubsidi ini akan diganti dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Menanggapi hal itu, Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kalau aturan ini hanya akan mengulangi kesalahan yang sama.

 BACA JUGA:Daftar Harga Minyak Goreng Curah Hari Ini, Sudah Sesuai HET?

"Kenapa saya nilai begitu? Karena kondisi saat ini terlebih hasil pelarangan ekspor CPO kemarin adalah oversupply bahan baku minyak goreng, tidak ada masalah soal pasokan. Yang jadi masalah adalah distribusi," ujar Bhima saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan tersebut bisa membuat harga minyak goreng curah naik lebih mahal lagi.

"Ini akan membuat harga minyak goreng curah akan naik lebih tinggi. Sebelumnya saja ketika disubsidi harga, Harga Eceren Tertinggi (HET) belum juga tercapai. Apalagi ketika subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dicabut," ungkap Bhima.

Menurutnya, subsidi minyak goreng perlu terus dilanjut, mengingat masyarakat menengah bawah dan pelaku usaha kecil masih membutuhkan.

Sebab dia beranggapan, tidak mungkin seluruh konsumen curah dicover oleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Maka dari itu, kata Bhima, seharusnya yang menjadi solusinya adalah bukan pencabutan subsidi minyak goreng yang harus dilakukan tapi dialihkan ke subsidi minyak goreng kemasan sederhana.

Dia juga menyarankan agar Perum Bulog diikutsertakan dalam penyaluran minyak goreng sehingga pengawasannya jauh lebih mudah.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah yang berlaku mulai hari ini.

 BACA JUGA:Daftar Harga Pangan Hari Ini, Telur Ayam hingga Minyak Goreng Mahal Lagi

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika menegaskan, dicabutnya program ini bukan berarti subsidi dihentikan sepenuhnya.

Melainkan yang berubah hanyalah sistemnya yakni digantikan dengan skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

“Ini bukan berarti penyediaan minyak goreng terjangkau kepada masyarakat dihentikan, tetapi dilanjutkan dengan skema DMO dan DPO,” tegasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement