Baca Juga: BPJS Kesehatan Belum Punya, Jual Beli Tanah Bagaimana?
Selain itu, denda akan diberikan jika peserta BPJS Kesehatan tidak membayar iuran sesuai ketentuan yang ada.
Terlebih peserta telah menggunakan layanan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan yang terdaftar. x
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.