JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) secara bertahap beralih ke eco-industrial park (EIP).
"Pemerintah akan menyusun kebijakan perluasan penerapan konsep EIP pada kawasan industri yang telah ada," kata Airlangga, dikutip dari Antara, Rabu (1/6/2022).
Airlangga menuturkan pemerintah sendiri akan menyusun kebijakan perluasan penerapan konsep EIP pada kawasan industri untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan mengurangi penggunaan energi tak terbarukan.
Baca Juga:Â RI Punya Kawasan Industri Hijau Terbesar Dunia, Menko Luhut: Rezekinya Pak Boy Thohir
Kebijakan perluasan penerapan konsep EIP juga bertujuan untuk membangun industri simbiosis dengan menggunakan limbah yang dihasilkan di daerah tersebut sebagai sumber daya mentah.
"Mencakup juga penataan sistem pengelolaan lingkungan, serta peremajaan instalasi pengolahan air baku dan air limbah," ujarnya.
EIP merupakan komunitas industri yang berlokasi di sebuah kawasan dan berkomitmen mencapai peningkatan kinerja lingkungan, ekonomi dan sosial melalui kolaborasi mengelola isu lingkungan serta sumber daya alam.
Baca Juga:Â Proyek Jalan Morosi-Lasolo Dipercepat Bantu Pengembangan Kawasan Industri Nikel Konawe
Pembangunan EIP di Indonesia saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).
Pembangunan EIP bertujuan menanamkan industri dalam masyarakat yang menciptakan peluang ekonomi bersama, ekosistem yang lebih baik dan jalan inovatif untuk praktik bisnis bertanggung jawab.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News