JAKARTA - Harga produk BBM milik swasta seperti Shell, terus berubah mengikuti harga minyak dunia.
Terbaru, harga BBM Shell termurah dipatok Rp17.500 per liter.
Sementara, untuk BBM non subsidi milik Pertamina seperti Pertamax harganya masih dipatok Rp12.500 per liter.
Lantas, apakah Pertamina harus mengikuti jejak Shell agar penjualan BBMnya tidak merugi?
BACA JUGA:Polda Bali Gerebek Gudang Penimbunan BBM, Sita 57 Drum Solar Subsidi
"Jika mengacu kepada KepMen ESDM 62/2020 maka sudah seharusnya Pertamina bisa menaikan harga BBM umum tersebut," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (3/6/2022).
Dia mengatakan, jika tidak dinaikkan maka dampaknya Pertamina akan semakin merugi mengingat BBM umum tidak mendapatkan kompensasi dan murni merupakan aksi korporasi.
Dia menyebut pangsa pasar Pertamax cukup tinggi meskipun masih lebih rendah dari Pertalite.
Konsumen Pertamax tercatat 14% dari total penjualan BBM Pertamina.
Jadi, jika harganya dinaikkan ada kecenderungan terjadi gejolak di masyarakat.
BACA JUGA:Diduga Mengangkut BBM, Mobil Terbakar hingga Sopir Terluka
Apalagi, saat ini harga bahan pokok masih mahal dan pajak pun naik.
"Ini serba salah. Mau nggak naik tapi Pertamina berdarah-darah. Naik pasti akan ramai karena dibarengi dengan kenaikan yang lain," katanya.
Untuk itu menurutnya, harga Pertamax disarankan ditahan terlebih dahulu untuk saat ini.
Pertamina bisa menaikkan harga untuk BBM umum lainnya.
"Untuk jenis lain seperti Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo bisa menyesuaikan keekonomiannya," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)