Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

442 PPPK Pilih Mengundurkan Diri, Terungkap Fakta Besaran Gajinya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 05 Juni 2022 |05:07 WIB
442 PPPK Pilih Mengundurkan Diri, Terungkap Fakta Besaran Gajinya
Ratusan PPPK mengundurkan diri (Foto: Okezone)
A
A
A

 JAKARTA – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mengundurkan diri. Total sebanyak 442 PPPK mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.

Berikut fakta 442 PPPK pilih mengundurkan diri yang dirangkum di Jakarta, Minggu (5/6/2022).

1. Lebih Banyak dari CPNS

Sebanyak 442 PPPK mengundurkan diri terdiri dari PPPK Guru Tahap I 104 orang, PPPK Guru Tahap 2 280 orang dan PPPK Guru Non Guru 58 orang, sehingga totalnya 442 PPPK mengundurkan diri. Demikian seperti dikutip data BKN, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Angka 442 PPPK yang mengundurkan diri lebih banyak dari CPNS yang mencapai 100 orang.

2. Rincian

PPPK Guru Tahap I yang mengundurkan diri sebanyak 104 orang. Terbanyak dari Provinsi Jawa Barat 7 orang, Kabupaten Merauke 5 orang hingga DKI Jakarta sebanyak 4 orang. Sementara yang lulus sebanyak 173.723.

PPPK Guru Tahap II yang mengundurkan diri sebanyak 280 orang. Terbanyak dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 11 orang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan 6 orang hingga Pemerintah Kota Batam 5 orang, Sementara yang lulus sebanyak 110.137.

PPPK Non Guru yang mengundurkan diri sebanyak 58 orang. Terbanyak dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur 8 orang, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara 7 orang hingga Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin 7 orang. Sementara yang lulus sebanyak 11.918.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement