3. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagaimana lampiran pengumuman ini WAJIB melakukan konfirmasi kehadiran mulai tanggal 4 Juni 2022 sampai dengan tanggal 7 Juni 2022 melalui laman https://cpns.dephub.go.id/ dengan menggunakan akun yang sudah didaftarkan. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah melakukan konfirmasi kehadiran akan mendapatkan link zoom yang sudah ditetapkan oleh Panitia melalui laman
4. https://cpns.dephub.go.id/ dengan menggunakan akun yang sudah didaftarkan.
5. Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan berhalangan karena sakit atau sedang menjalani tahap perawatan/pemulihan akibat Covid-19, diwajibkan untuk tetap melakukan rekam kehadiran serta melampirkan surat keterangan.
Demikian pengumuman diatas, untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.