3. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagaimana lampiran pengumuman ini WAJIB melakukan konfirmasi kehadiran mulai tanggal 4 Juni 2022 sampai dengan tanggal 7 Juni 2022 melalui laman https://cpns.dephub.go.id/ dengan menggunakan akun yang sudah didaftarkan. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah melakukan konfirmasi kehadiran akan mendapatkan link zoom yang sudah ditetapkan oleh Panitia melalui laman
4. https://cpns.dephub.go.id/ dengan menggunakan akun yang sudah didaftarkan.
5. Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan berhalangan karena sakit atau sedang menjalani tahap perawatan/pemulihan akibat Covid-19, diwajibkan untuk tetap melakukan rekam kehadiran serta melampirkan surat keterangan.
Demikian pengumuman diatas, untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
(Feby Novalius)