Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rincian Bansos Juni 2022! Kartu Prakerja, BLT Minyak Goreng hingga PKH Cair

Diana Purnamasari , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |14:28 WIB
Rincian Bansos Juni 2022! Kartu Prakerja, BLT Minyak Goreng hingga PKH Cair
Bansos cair Juni 2022. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) dicairkan lagi bulan ini. Di antaranya, BLT minyak goreng, Program Keluarga Harapan (PKH) hingga BLT subsidi gaji.

Adapun PKH cair sebesar Rp28,7 triliun, program kartu sembako senilai Rp45,1 triliun, dan program kartu prakerja sebesar Rp11 triliun.

Pencairan bansos ini juga seiring ditambahkannya anggaran bantuan sosial. Mulai dari Kartu Prakerja sampai Bansos Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

 BACA JUGA:Hore! 2 Bansos Cair di Bulan Ini , Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut ini dirangkum Okezone, Senin (6/6/2022) rincian bansos yang akan cair dibulan Juni 2022:

1. Kartu Prakerja

Syarat Daftar

a. WNI berusia 18 tahun ke atas.

b. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

c. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

d. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

e. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

f. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara login kartu Prakerja gelombang 31.

a. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

b. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

c. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

d. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.

e. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT minyak goreng akan kembali disalurkan pemerintah dan dicairkan dalam bentuk uang tunai.

3. Bantuan Modal Kerja

Presiden Jokowi juga masih menyalurkan BLT ke pedagang. Besarannya mencapai Rp1,2 juta untuk modal kerja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement