Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Sekarang Hanya Rp600.000, Kok Bisa?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2022 |06:06 WIB
BLT UMKM Sekarang Hanya Rp600.000, Kok Bisa?
BLT UMKM Cair (Okezone)
A
A
A

Hal ini menimbang evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu yang mencatat masih terdapat penerima BPUM dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Padahal bantuan sosial itu hanya untuk pelaku usaha mikro.

Baca Selengkapnya: Dulu Cair Rp2,4 Juta, BLT UMKM Sekarang Hanya Rp600.000

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement