Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Yuk Buruan Daftar!

Ikhsan Permana , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2022 |18:15 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Yuk Buruan Daftar!
Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 dibuka hari ini. Kabar baik ini pun sudah ditungu-tunggu banyak peserta yang ingin mendaftar.

"Yang ditunggu-tunggu akhirnya sampai! GELOMBANG 32 DIBUKA!!! Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang!!! Jangan kelamaan supaya #SiapDariSekarang!!!!," tulis Instagram @prakerja.go.id dikutip MPI, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga: 8 Bansos Cair Bulan Ini, Nomor 6 dan 7 Sudah Lama Ditunggu-tunggu!

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

"Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan," dikutip dari keterangan di laman resmi www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Menanti Pembukaan Kartu Prakreja Gelombang 32, Perhatikan Syarat Ini!

Berikut merupakan syarat untuk daftar program Kartu Prakerja dilansir dari laman resminya:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement