Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencairan Bansos PKH, Segini Besaran yang Diterima

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2022 |03:16 WIB
Pencairan Bansos PKH, Segini Besaran yang Diterima
Bansos PKH Cair ke Petani. (Foto :Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) cair. Di mana 50%-60% bantuan tersebut disalurkan kepada petani.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pencairan bantuan PKH guna meningkatkan nilai tukar petani (NTP). Pasalnya bansos yang diterima dapat meningkatkan daya beli.

Baca Juga: Bansos PKH Cair, 60% Bantuan Dicairkan ke Petani

"Itu kan seharusnya membantu nilai tukar mereka, karena itu adalah meningkatkan daya beli dari para petani dan nelayan juga," kata Menkeu Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun mengharapkan Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki metode untuk menghitung kontribusi bantuan sosial pemerintah terhadap NTP dan NTN, yang merupakan salah satu indikator untuk mengukur daya beli petani dan nelayan di pedesaan.

Baca Juga: Ciri-Ciri BLT Subsidi Gaji Gagal Didapat Pekerja

Adapun pada 2023 pemerintah menargetkan NTP dan NTN masing-masing dapat mencapai senilai 103 sampai 105 dan 106 sampai 107.

Sementara itu Panitia Kerja Komisi XI DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengusulkan agar NTP dapat mencapai nilai 105 sampai 107 dan NTN dapat mencapai 107 sampai 108 agar berbeda dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Adapun dalam APBN 2022, NTP dipatok dapat menyentuh 103 sampai 105 dan NTN menyentuh 105 sampai 106. Sampai Mei 2022 BPS mencatat NTP mencapai 105,73 dan NTN mencapai 104,95.

Baca Selengkapnya: Bansos PKH Cair, 60% Bantuan Dicairkan ke Petani

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement