JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kementerian/lembaga, BUMN dan pemerintah daerah wajib membeli produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya.
Hal itu bukan tanpa alasan. Anggaran instansi-instansi tersebut sangat besar sehingga harusnya bisa membantu pengusaha dalam negeri, bukan hanya mengandalkan impor.
"Kita pantau betul karena anggarannya ini gede banget. Besar sekali. ABPN, APBD, anggaran BUMN ini besar sekali. Terakhir, sekarang kita catat semua dengan platform digital," ujar Jokowi dalam HUT 50 Tahun HIPMI, Jumat (10/6/2022).
Lanjutnya, untuk mendorong pembelian produk lokal tersebut telah terdapat komitmen anggaran senilai Rp 825 triliun.
Jika seluruh instansi membeli produk dalam negeri, industri kecil di Indonesia akan bergerak. Diharapkan, kewajiban ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi.