Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut Perintahkan Segera Hapus Minyak Goreng Curah

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |11:56 WIB
Menko Luhut Perintahkan Segera Hapus Minyak Goreng Curah
Minyak goreng curah dihapus (Foto: Antara)
A
A
A

Untuk diketahui, berdasarkan informasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional sejak diambil kebijakan penghentian DMO (Domestic Market Obligation) dan diterapkan subsidi minyak goreng 16 Maret 2022, pemerintah berhasil mengurangi kelangkaan minyak goreng khususnya minyak goreng kemasan.

Meski begitu, Wacana penghapusan minyak goreng curah sebetulnya bukan hal baru dicanangkan. Tahun lalu Kementerian Perdagangan pernah menyampaikan bakal menghapus minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Namun, kebijakan itu dibatalkan.

"Kita berharap harga normal (minyak goreng curah). Ini sekarang kan sudah berjalan. Tidak bisa juga terus begini," pungkas Luhut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement