Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Rumah NJOP di Bawah Rp2 Miliar Gratis, Pemprov DKI: Kepentingan Bagi Masyarakat

Antara , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |14:29 WIB
Pajak Rumah NJOP di Bawah Rp2 Miliar Gratis, Pemprov DKI: Kepentingan Bagi Masyarakat
Diskon Pajak Rumah (Foto: Okezone)
A
A
A

2) Tahun Pajak 2013-2021.

- Diberikan potongan 10 persen apabila membayar pada bulan Juni-Oktober 2022.

- Diberikan potongan 5 persen apabila membayar pada bulan November-Desember 2022.

- Sanksi dihapus 100 persen

b) Angsuran pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi untuk wajib pajak dengan ketetapan PBB di atas Rp100 Juta.

1) Tahun Pajak 2022:

- Diberikan potongan 15 persen apabila membayar pada bulan Juni-Agustus 2022.

- Diberikan potongan 10 persen apabila membayar pada bulan September-Oktober 2022.

- Diberikan potongan 5 persen apabila membayar pada bulan November 2022.

-Sanksi dihapus 100 persen untuk pembayaran satu bulan setelah jatuh tempo.

2) Tahun Pajak 2013-2021:

- Diberikan potongan 10 persen apabila membayar pada bulan Juni-Oktober 2022.

- Diberikan potongan 5 persen apabila membayar pada bulan November-Desember 2022.

- Sanksi dihapus 100 persen.

Sejalan dengan transformasi digital pembayaran pajak, SPPT PBB-P2 Tahun 2022 dapat diperoleh masyarakat Jakarta secara elektronik melalui e-SPPT pajak online di halaman https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement