JAKARTA – Prosedur persalinan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Menanti kelahiran si buah hati tentu menjadi kebahagiaan tersendiri.
Segala persiapan pun dilakukan mulai dari mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh sang calon ibu semasa kehamilan hingga biaya pasca melahirkan.
Hal ini tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Adapun menyiapkan kelahiran juga memerlukan persiapan finansial yang cukup banyak.
Namun, Anda tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah telah memfasilitasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang bisa menanggung biaya persalinan.
Lantas, bagaimana prosedur persalinan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Dihimpun Okezone berbagai sumber, Jumat (17/6/2022), untuk melahirkan dengan fasilitas BPJS maka Anda harus terdaftar sebagai peserta. Berikut persyaratan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
- Mengisi formulir pendaftaran (bisa didapat melalui kantor layanan BPJS atau melalui laman BPJS Kesehatan).
- Lampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau paspor masing-masing sebanyak 1 lembar.
- Lampirkan fotokopi buku tabungan dan pas foto ukuran 3x4 masing-masing sebanyak 1 lembar.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.