JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp73,26 triliun pada 10 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2023 merupakan kebutuhan bagi BUMN untuk menjalankan tugasnya.
Menurutnya, hal itu karena BUMN di Indonesia tidak seperti BUMN di luar negeri.
Dia menjelaskan kalau BUMN diluar sepenuhnya bersifat bisnis dan ditujukan untuk mencari keuntungan.
"Terkait PMN ini kita harus benar-benar paham posisi dan peran BUMN. Di mana BUMN indonesia mengemban banyak misi, melaksanakan program- program pemerintah yang sering kali membebani keuangan BUMN," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (17/6/2022).
BACA JUGA:Pemerintah Suntik PMN Rp369,17 Triliun ke BUMN
Piter menjelaskan dengan banyaknya misi yang dijalankan BUMN, penambahan PMN merupakan hal yang wajar.
Itu bertujuan agar program pemerintah yang diembankan kepada BUMN berjalan.
"Bukan lagi bagi-bagi duit. Tetapi memberikan tambahan modal agar BUMN bisa melaksanakan program pemerintah yang mereka emban secara baik," jelasnya.