JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat telah memberikan Penyertaan Modal Negara (BUMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp369,17 triliun selama periode 2005-2021.
Hal ini diungkap oleh Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Dipisahkan IV Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Adinugroho Dwiutomo.
Dia menyebut pemberian PMN meningkat signifikan sejak 2015 untuk mendukung program Nawa Cita.
“Ini sejak 2005-2021 pemerintah sudah mengalokasikan PMN kepada BUMN dan lembaga sebesar Rp369,17 triliun,” katanya dalam Workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara di Jakarta, Selasa (14/6/2022).