JAKARTA – Setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) pada 2 Juni 2022, PT Merpati Nusantara Airline memiliki data dan juga fakta.
Adapun data dan fakta tersebut, dikutip Koran Sindo pada Minggu (19/06/2022) yakni sebagai berikut:
1. Merpati Airlines masih menunggak pembayaran pesangon untuk 1.233 eks pilot dan karyawan nya dengan nilai total mencapai Rp312 miliar.
2. Merpati Airlines tercatat memiliki utang sebesar Rp10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp1,9 triliun per laporan audit 2020.
3. Merpati Airlines memiliki satu anak usaha yakni PT Merpati Maintenance Facility yang bergerak pada industri perawatan pesawat. Adapun hanggar pemeliharaan pesawat berlokasi di Makassar dan Manado.