JAKARTA – Peringkat daya saing berusaha Indonesia turun karena persoalan lama. Antara lain persoalan efisiensi birokrasi dan efisiensi bisnis di Indonesia.
"Efisiensi birokrasi tentu saja berkaitan dengan bagaimana dunia usaha dalam mendapatkan perizinan dari pemerintah," ujar Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto dalam Market Review IDXChannel, Senin (20/6/2022).
Eko menjelaskan meskipun saat ini pemerintah telah melakukan kemudahan bagi investor dalam negeri maupun luar negeri untuk masuk ke dunia usaha Indonesia, Namun masih ada persoalan terkait tidak adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Ini kan tidak hanya bergantung dari bagaimana kinerja di pemerintah pusat, tetapi juga pada pemerintah daerah, semuanya harus bersinergi, kalau keduanya tidak bersinergi itu akan menjadi kendala," katanya.
"Dan hal itu disampaikan oleh mereka (investor/pelaku usaha) melalui data-data Institute for Management Development (IMD) yang melaporkan bahwa efisiensi birokrasi mengalami penurunan, di mana pada tahun 2021 peringkat 26, dan tahun ini pada peringkat 35," katanya.
Sedangkan dari efisiensi bisnis, Eko menjelaskan adanya tekanan pandemi yang mengakibatkan supply chain yang terganggu.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News