JAKARTA – Cara dan syarat klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik. JHT merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan.
Mengutip berbagai sumber, Rabu (22/6/2022), JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Manfaat JHT berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya. Uang tunai akan dibayarkan sekaligus apabila peserta mencapai usia 56 tahun.
Adapun JHT tetap bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun, yakni sebesar 30% untuk kepemilikan rumah atau 10% untuk keperluan lain dengan ketentuan minimal kepesertaan 10 tahun.
Lantas, bagaimana cara dan syarat klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik?
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Rabu (22/6/2022), berikut cara klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik:
- Kunjungi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Follow Berita Okezone di Google News