JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan pembelian minyak goreng curah sudah tidak dibatasi.
Masyarakat boleh membeli hingga 10 liter per hari dengan harga Rp14.000 namun tetap menggunakan KTP.
Mendag menjelaskan hal tersebut perlu dilakukan untuk mendukung para UMKM kecil yang menjadi kan minyak goreng sebagai komponen utama dalam proses produksi makanan.
"Mulai hari ini boleh sampai 10 liter," ujar Mendag Zulhas ketika melakukan kunjungan ke warung pangan di kawasan Klender, Jakarta Timur.
Mendag menyebut salah satu pertimbangannya adalah karena saat ini distribusi minyak goreng curah rakyat sudah tergolong lancar.
Bahkan di beberapa toko pun minyak goreng curah sudah cepat terserap oleh masyarakat.