JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat lalu lintas hewan ternak guna memutus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini telah menyebar ke 19 provinsi di Indonesia.
Bahkan Kementan juga sudah menutup lalu lintas hewan ternak yang mengalami penularan parah.
Meski demikian Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Nasrullah mengatakan saat ini masih banyak juga hewan-hewan yang lolos keluar kandang untuk siap dikirim.
"Walaupun telah dilakukan penyiasatan terhadap lalu lintas, banyak yang ditemukan di perbatasan terinfeksi dengan tanda klinis yang ada dan disuruh pulang. Ini kan jadi pertanyaan, harusnya kan ini ditahan ini barang," ujar Dirjen Nasrullah dalam rapat Koordinasi penanganan PMK, Jumat (24/6/2022).
 BACA JUGA:Permintaan Hewan Kurban Naik 13%, Kementan: Kita Masih Surplus!
Nasrullah menjelaskan kalau hewan tersebut dikembalikan ke kandang, artinya sudah terdapat potensi penyebaran wabah PMK.
Sebab menurutnya penyakit tersebut sangat cepat menular.