Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Seenaknya Naikkan Harga Daging, Bapanas Siap Tindak Pedagang Nakal

Tangguh Yudha , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2026 |11:34 WIB
Jangan Seenaknya Naikkan Harga Daging, Bapanas Siap Tindak Pedagang Nakal
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan siap menindak tegas pedagang daging yang menaikkan harga secara berlebihan. (foto: Okezone.com/Feby)
A
A
A

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan siap menindak tegas pedagang daging yang menaikkan harga secara berlebihan menjelang Lebaran 2026.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa tidak ada pelaku usaha sektor pangan yang boleh memanfaatkan momen Ramadhan dan Idulfitri untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

"Sesuai arahan Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Bapak Andi Amran Sulaiman, harga daging sapi harus dijaga untuk masyarakat," kata Ketut, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan harga daging sapi di setiap rantai distribusi, mulai dari feedloter, rumah potong hewan (RPH), hingga tingkat pengecer. Oleh karena itu, setiap pelanggaran terhadap ketentuan harga tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Pemerintah telah menetapkan harga mulai dari feedloter, RPH, sampai pengecer. Tentu jika ada yang melanggar, pemerintah pasti melakukan tindakan yang tegas dan terukur," lanjutnya.

Selain pengawasan harga di setiap lini pasar, Ketut mengungkapkan bahwa pihaknya juga terus melaksanakan fungsi stabilisasi harga daging sapi bersama BUMN pangan.

Ia mengatakan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Berdikari telah berkomitmen untuk menggenjot operasi pasar menjelang Idulfitri.

"Kami juga sudah sepaham dengan PPI dan Berdikari untuk melaksanakan operasi pasar daging sapi sampai Idulfitri mendatang. Stok daging sapi dan kerbau dapat diakses masyarakat dengan harga lebih terjangkau," ujar Ketut.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan tidak hanya untuk memastikan kesesuaian harga jual di pasar, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap pangan dengan harga yang lebih murah.

"Jadi tak hanya memastikan kesesuaian harga jual di pasaran saja, pemerintah juga bersama BUMN menggencarkan akses pangan murah," ucapnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement