Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencairan PMN Rp7,5 Triliun Garuda Indonesia Tunggu Laporan Erick Thohir ke Sri Mulyani

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2022 |16:03 WIB
Pencairan PMN Rp7,5 Triliun Garuda Indonesia Tunggu Laporan Erick Thohir ke Sri Mulyani
Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) akan menerima bantuan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disepakati sebesar Rp7,5 triliun oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisi VI DPR RI.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan bahwa PMN ini akan cair setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima laporan dari Erick.

"Itu nanti tinggal Menteri BUMN menyampaikan ke Ibu Menteri Sri Mulyani dan tim privatisasi," ujar Rionald di Jakarta, Senin (27/6/2022).

 BACA JUGA:Sri Mulyani Sebut Anggaran Pendidikan Diawasi dengan Ketat dan Akurat

Dia mengatakan,laporan ini berkaitan dengan disetujuinya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda.

Di mana secara sah, status Garuda tidak lagi jadi pailit.

"Pemerintah sebelumnya menekankan bisa memberikan bantuan kepada Garuda jika dinyatakan tidak pailit seperti hasil putusan pengadilan saat ini. Kalau sudah homologasi artinya kreditur sudah sepakat, kan sebelumnya proses homologasi dan disahkan pengadilan, dan itu langkah maju. Artinya proposal restrukturisasi atau negosiasinya udah firm, jadi kita segera proses," paparnya.

Rionald pun juga menyebut bahwa setelah Erick mengirimkan laporannya, Kemenkeu akan segera membahas dengan Komisi XI DPR RI untuk besaran anggarannya.

"Angka akhirnya nanti tergantung pembahasan dengan Komisi XI," tandasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement