Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengecer Minyak Goreng Diminta Jadi Penjual Resmi, Rakyat Cari yang Murah

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |16:49 WIB
Pengecer Minyak Goreng Diminta Jadi Penjual Resmi, Rakyat Cari yang Murah
Minyak goreng curah. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot pendistribusian minyak goreng curah rakyat (MGCR), salah satunya mengajak para pengecer untuk menjadi penjual resmi.

PIt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Marves, Rachmat Kaimudin menjelaskan hal itu supaya para pengecer dapat dengan mudah memperoleh pasokan minyak goreng curah sesuai harga pemerintah sehingga bisa menjual seharga Rp14.000 per liter.

 BACA JUGA:Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Hanya di Warung Ini, Cek Ya!

"Kalau para pengecer jadi pengecer resmi, jadi enak bisa dapat barang murah dan dijualnya Rp14.000 per liter. Karena kan saat ini masyarakat sedang cari minyak goreng yang murah itu," kata Rachmat saat media briefing, Selasa (28/6/2022).

Lebih lanjut dia menerangkan, saat ini sudah ada 40.000 pengecer resmi yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Indonesia.

Pemerintah berkomitmen akan terus menggenjot supaya jumlah pengecer resmi semakin bertambah.

"Saat ini kita sudah punya 40.000 pengecer resmi. Jumlah ini akan terus kita tambah. Jadi harapannya di setiap desa ada pengecer resmi," jelasnya.

Dia menyebut bagi masyarakat yang saat ini ingin membeli minyak goreng curah rakyat, dapat mengecek lokasi pengecer melalui https://linktr.ee/minyakita).

Selain itu, Rachmat juga menjelaskan, dalam pembelian minyak goreng curah dibatasi sebanyak 10 liter per hari per NIK.

Adapun alasan ditambahnya kuota per hari dari sebelumnya 2 liter menjadi 10 liter, mengingat kebutuhan masyarakat terutama pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

"Kita tahu kebutuhan masyarakat itu berbeda beda. Kebutuhan rumah tangga tak sebanyak dengan kebutuhan pelaku UMK. Karena melihat kebutuhan UMK, maka dari itu kami naikkan menjadi 10 liter per hari per NIK," bebernya.

"Kita berharap kuota yang sebanyak ini sudah bisa mencukupi," tambahnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement