Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik Naik 1 Juli 2022, Berikut Daftar Golongannya

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 29 Juni 2022 |14:50 WIB
Tarif Listrik Naik 1 Juli 2022, Berikut Daftar Golongannya
PLN. (Foto: PLN)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2022.

Untuk penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PT PLN (Persero). Keseluruhannya adalah golongan pelanggan non subsidi.

"Golongan pelanggan Rumah Tangga di bawah 3.500 VA, Bisnis, dan Industri tarifnya tetap. Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan Tariff Adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah" ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana dikutip dari keterangan resmi di Kementeria ESDM, Rabu (29/6/2022).

 BACA JUGA:Siap-Siap! Tarif Listrik Naik Awal Juli 2022

Dia menegaskan pelanggan golongan bersubsidi tidak terkena penyesuaian tarif listrik.

Hal itu karena pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada yang berhak.

Adapun hal ini diatur dalam ndang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement